Ciri-ciri Motor Incaran Leasing – Dari narasumber yang bekerja di salah satu leasing terbesar di Indonesia, disebutkan jika motor yang jadi incaran leasing adalah motor yang memiliki tunggakan lebih dari satu bulan.
Jika kita sebagai calon pembeli motor bekas, maka wajib hukumnya mengetahui keaslian STNK serta BPKB yang nantinya disertakan. Jangan sampai, membeli motor yang hanya ada STNK-nya saja, sebab banyak kasus di mana motor tersebut merupakan motor yang nunggak dan dijual oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Jika kita sampai membelinya, otomatis kita yang akan kena sial, sebab kita suddah membeli motor, tetapi motor tersebut malah jadi incaran leasing karena belum lunas dan BPKB-nya pun masih di pihak leasing.
Motor bekas menjadi pilihan banyak orang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti.
Namun, tidak sedikit pula yang terjebak dalam pembelian motor bekas yang ternyata menjadi incaran leasing. Hal ini menjadi perhatian serius bagi calon pembeli motor bekas untuk lebih berhati-hati dalam memilih motor yang akan dibeli.
Menurut pegawai leasing yang kami wawancarai, ada beberapa ciri-ciri yang bisa menjadi pertanda bahwa motor yang akan dibeli merupakan incaran dari leasing:
- Tunggakan Lebih dari Satu Bulan
Motor yang paling sering menjadi incaran leasing adalah motor yang memiliki tunggakan pembayaran lebih dari satu bulan. Hal ini merupakan sinyal bahwa motor tersebut belum lunas dan masih dalam kepemilikan leasing.
- Perhatikan Keaslian STNK dan BPKB
Sebagai calon pembeli motor bekas, penting untuk memeriksa keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang akan disertakan. Jangan sampai terjebak membeli motor yang hanya memiliki STNK saja, karena bisa jadi motor tersebut merupakan barang yang masih terikat dengan leasing.
- Pastikan Motor Tidak Dalam Status Tunggakan
Sebelum memutuskan untuk membeli motor bekas, pastikan motor tersebut tidak dalam status tunggakan. Melalui cek secara teliti dan memastikan bahwa motor tersebut sudah lunas dan tidak lagi menjadi tanggungan leasing.
- Waspadai Penawaran yang Terlalu Murah
Penawaran motor bekas dengan harga yang terlalu murah sebaiknya menjadi bahan pertimbangan ekstra. Bisa jadi motor tersebut merupakan hasil penjualan ilegal dari pihak yang tidak bertanggung jawab atau merupakan motor yang masih dalam tanggungan leasing.
- Pemeriksaan Dokumen Lengkap
Sebelum melakukan transaksi pembelian, pastikan untuk memeriksa dokumen-dokumen motor secara lengkap. Pastikan semua dokumen seperti STNK, BPKB, dan faktur penjualan dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan identitas motor yang akan dibeli.
Membeli motor bekas memang bisa menjadi alternatif yang ekonomis, namun tidak boleh diabaikan risikonya.
Dengan memahami ciri-ciri motor incaran leasing, diharapkan calon pembeli bisa lebih waspada dan terhindar dari penipuan serta masalah hukum di kemudian hari.
Sebelum memutuskan untuk membeli motor bekas, selalu pastikan untuk melakukan pengecekan dokumen serta keaslian motor secara teliti agar terhindar dari masalah di masa depan.
(VZ/RS)