Nomor mesin dan rangka ibarat penanda, ini menjadi identitas penting bagi kendaraan bermotor termasuk sepeda motor.
Perlu diingat jika nomor rangka dan mesin harus tetap ada, sebab tiap lima tahun sekali akan dicek di Samsat.
Cek nomor rangka dan mesin tersebut bukan tanpa alasan, sebab salah satu syarat untuk ganti pelat nomor dan STNK tiap 5 tahun sekali adalah akurnya nomor rangka dan mesin.
Akur dalam artian masih ada dan terlihat jelas serta sesuai dengan yang tertera di STNK serta BPKB.
Oleh karenanya, jangan sampai kita memodifikasi atau teledor dalam menjaha keutuhan nomor rangka dan mesin pada motor.
Tak sedikit proses cek fisik di Samsat menjadi bermasalah karena nomor rangka hilang atau pun tidak jelas karena hilang baik karena ketidaksengajaan atau pun sengaja dihilangkan oleh pemiliknya.
(VZ/RS)






