Satukota.com – Perawat memegang peran penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Profesi keperawatan di Indonesia telah berkembang dengan berbagai spesialisasi dan pendidikan yang semakin tinggi.
Florence Nightingale, pelopor perawat modern, menginspirasi perubahan besar dalam bidang keperawatan yang berdampak hingga kini.
Dilansir dari pafipapuabaratdaya.org, keperawatan modern berfokus pada perawatan individu, keluarga, hingga komunitas untuk mencapai kesejahteraan kesehatan yang optimal.
Pendidikan profesi perawat di Indonesia dibentuk sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014.
Ini memastikan bahwa perawat memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam berbagai situasi, baik itu di rumah sakit maupun di masyarakat.
Pendidikan ini meliputi empat tingkatan: vokasi, profesi ners, magister, dan ners spesialis.
Dengan standar ini, perawat di Indonesia mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat.
Seiring perkembangan teknologi dan tuntutan kesehatan, ilmu keperawatan juga mengalami perubahan.
Evidence-Based Nursing Practice (EBNP) adalah salah satu pendekatan yang diterapkan untuk memastikan perawatan berbasis bukti ilmiah.
Pendekatan ini memastikan bahwa tindakan keperawatan didasarkan pada hasil penelitian yang akurat dan relevan.
Di Indonesia, pendidikan keperawatan dikembangkan dengan berbagai program studi baru seperti Ners Spesialis Keperawatan Onkologi, yang merupakan bagian dari pendidikan magister di Universitas Indonesia.
Keperawatan medis dan nonmedis juga menjadi perhatian utama dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Keperawatan medis melibatkan penggunaan alat-alat khusus seperti ICU, sedangkan keperawatan nonmedis lebih kepada pendampingan tanpa alat medis.
Profesi ini melibatkan tidak hanya perawat, tetapi juga caregiver, caretaker, dan governess, yang memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan pasien dan keluarga.
Kode etik keperawatan juga menjadi landasan penting dalam menjalankan profesi ini.
Kode etik ini mengatur hubungan perawat dengan pasien, praktik, masyarakat, sesama perawat, dan profesi.
Dengan kode etik yang jelas, perawat dapat memberikan pelayanan yang bermartabat dan sesuai standar.
(VZ.RS)