Terima kasih sudah mengunjungi Satukota.com

DMCA  PROTECTED

Viral  

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyerangan Bus Persib U-18 di Rest Area KM 360B Batang

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyerangan Bus Persib U-18 di Rest Area KM 360B Batang

Satukota.com – Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360B Batang, Jawa Tengah, pada Minggu malam (11/10/2026).

Ketiga tersangka berinisial BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26), yang diketahui merupakan warga Jakarta Barat.

Kapolresta Batang Kombes Warsono menyampaikan bahwa ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam insiden yang menyasar rombongan pemain muda Persib Bandung tersebut.

BPA diduga memukul salah satu anggota rombongan dan melempar batu ke kaca bus, sedangkan HH diduga merusak bus menggunakan batu serta melempar traffic cone dan stick cone.

Sementara itu, MF alias T diduga mengambil dua koper milik pemain dan ofisial Persib U-18 dari bagasi bus yang terbuka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polresta Batang memeriksa saksi, menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta mengumpulkan bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyerangan di rest area tersebut.

Insiden ini menjadi perhatian karena melibatkan rombongan pemain sepak bola usia muda yang tengah menjalani aktivitas olahraga, sehingga aspek keamanan perjalanan tim turut menjadi sorotan.***