Terima kasih sudah mengunjungi Satukota.com

DMCA  PROTECTED

PT. Nisrina Baidha Pertiwi Penipuan atau Aman? Ini Hasil Penelusurannya

PT. Nisrina Baidha Pertiwi Penipuan atau Aman Ini Hasil Penelusurannya
Ilustrasi pinjaman online, waspadai modus penipuan dan pastikan perusahaan terdaftar. Sumber gambar: Pixabay

Satukota.com – PT Nisrina Baidha Pertiwi kini tengah menjadi sorotan publik karena sejumlah keluhan yang muncul terkait layanan pinjaman online yang mereka tawarkan.

Beberapa pengguna melaporkan adanya praktik yang mencurigakan dalam proses pencairan dana, memunculkan spekulasi apakah perusahaan ini benar-benar aman atau justru berpotensi melakukan penipuan.
Berdasarkan penelusuran digital KoranBandung.co.id, terungkap adanya keluhan yang beredar di berbagai platform media sosial, yang menyiratkan bahwa perusahaan ini berisiko merugikan penggunanya.

PT. Nisrina Baidha Pertiwi Penipuan?

Banyak pengguna yang mengeluhkan prosedur pinjaman yang tidak transparan dan dinilai merugikan.

Sebagian besar keluhan datang dari mereka yang diminta untuk mentransfer biaya administrasi sebelum dana pinjaman dicairkan. Praktik ini sering kali dikaitkan dengan modus penipuan dalam dunia pinjaman online.
Sebagai perbandingan, layanan pinjaman dari lembaga keuangan resmi tidak pernah meminta biaya di muka.

Mereka cenderung memotong biaya administrasi, materai, dan pemberkasan dari jumlah pinjaman yang disetujui, sehingga dana yang diterima tetap sesuai dengan kesepakatan awal.

Misalnya, jika seorang peminjam mengajukan pinjaman sebesar Rp10.000.000, dana yang diterima akan berkurang sedikit, tergantung pada biaya administrasi yang berlaku.

Namun, hal ini dilakukan dengan transparansi yang jelas dan tanpa adanya permintaan pembayaran di awal.
Namun, keluhan dari beberapa pengguna PT Nisrina Baidha Pertiwi justru menunjukkan adanya permintaan pembayaran terlebih dahulu sebelum dana disalurkan.

Ini menambah kecurigaan bahwa praktik yang dijalankan oleh perusahaan ini bisa jadi tidak sesuai dengan standar yang diterapkan oleh lembaga keuangan yang sah.

Rekam Jejak yang Mengundang Pertanyaan

Penelusuran lebih lanjut oleh KoranBandung.co.id mengungkapkan bahwa PT Nisrina Baidha Pertiwi memiliki rekam jejak yang sulit dilacak.

Sejumlah komentar negatif tersebar di berbagai platform digital, termasuk media sosial seperti Facebook dan ulasan di Google.

Banyak dari komentar tersebut mengindikasikan bahwa perusahaan ini telah terlibat dalam aktivitas yang merugikan konsumennya.

Keprihatinan masyarakat semakin bertambah mengingat keluhan-keluhan tersebut tidak hanya terbatas pada satu atau dua orang, melainkan datang dari berbagai pengguna yang merasa dirugikan oleh kebijakan biaya administrasi yang dianggap tidak wajar.

Terkait dengan hal ini, akun Facebook bernama Nisrina Baidha Pertiwi mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut tidak terkait dengan praktik pinjaman online ilegal atau modus penipuan lainnya.

Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa segala informasi yang mengatasnamakan perusahaan ini dan berkaitan dengan giveaway atau penawaran uang adalah tindakan penipuan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mengingatkan Kewaspadaan Masyarakat

Mengacu pada pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat diingatkan untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online, terutama yang tidak terdaftar secara resmi.

Pinjaman online yang legal hanya diizinkan mengakses data terbatas seperti kamera, mikrofon, dan lokasi untuk keperluan verifikasi identitas.

Sebaliknya, pinjaman ilegal cenderung meminta akses yang lebih luas ke data pengguna, termasuk kontak dan galeri foto, yang rentan disalahgunakan untuk intimidasi.

Selain itu, banyak layanan pinjaman ilegal yang mengenakan bunga tidak wajar, terkadang mencapai dua digit per bulan, yang menyebabkan peminjam kesulitan untuk melunasi utang mereka.

Selain itu, beberapa pinjaman ilegal juga sering kali tidak memberikan informasi yang transparan mengenai biaya tambahan, denda keterlambatan, dan metode penagihan yang digunakan.

Hal ini menambah kekhawatiran masyarakat, karena peminjam yang gagal membayar dapat menghadapi ancaman dari debt collector.

Pentingnya Mengecek Legalitas Pinjaman Online

Seiring dengan berkembangnya layanan pinjaman online, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan sebelum mengajukan pinjaman.

Pastikan perusahaan memiliki izin resmi dari OJK dan rekam jejak yang jelas dalam memberikan layanan pinjaman.

Penting bagi calon peminjam untuk membaca syarat dan ketentuan dengan cermat, serta memahami segala konsekuensi finansial yang dapat timbul dari penggunaan layanan tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, daftar fintech lending yang terdaftar secara resmi dapat diperiksa melalui sumber-sumber terpercaya seperti OJK dan situs resmi lainnya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan akan tercipta lingkungan pinjaman online yang lebih aman dan transparan.

Keamanan finansial adalah prioritas utama, dan kewaspadaan sangat diperlukan agar masyarakat tidak menjadi korban modus penipuan yang semakin berkembang.***

error: Content is protected !!