Satukota.com – Apakah Gojek dan Grab termasuk pada jenis e-commerce atau bukan? Apa jenis dari layanan utama yang ditawarkan oleh kedua aplikasi ini?

e-Commerce memang menjadi dominasi bisnis yang menjanjikan di era 4.0 seperti sekarang.
Banyak perusahaan ternama yang membuka layanan e-commerce-nya sendiri meski juga kadang memasang produk di marketplace online agar bisa menjangkau pelanggan lebih luas lagi.
Bicara soal aplikasi ojek online di Indonesia yang sama-sama berwarna hijau, kira-kira keduanya merupakan e-commerce atau bukan?
Tentunya, yang dibahas di sini adalah sektor taxi online atau ojek online-nya.
Sebab untuk layanan seperti dompet digital, bayar tagihan, atau sejenisnya tidak akan dibahas di sini.
Apakah Gojek dan Grab Termasuk Pada Jenis e-Commerce?
Untuk aplikasi ojek online atau taxi online seperti Gojek, Grab, atau sejenisnya, ini merupakan salah satu e-commerce.
Model e-commerce-nya adalah O2O atau Online to Offline. Yakni model e-commerce yang memadukan antara layanan secara online dan juga offline.
Layanan via online-nya adalah ketika Anda mendaftar akun, memasan, atau hal lain yang berkenaan di aplikasi.
Sedangkan model offline-nya adalah ketika adanya layanan pengiriman atau antar secara langsung di lapangan.
BTW, apakah ada yang penasaran kenapa model e-commerce ini disebut sebagai O2O dan bukan OtO?
Jawabannya adalah karena “to” ketika disebutkan akan mirip dengan sebutan dari angka 2 di bahasa Inggris yakni two.
Kenapa Daftar Jadi Mitra Gojek atau Grab Susah?
Tidak seperti dulu, sekarang daftar menjadi mitra atau driver atau rider di Gojek atau Grab memang cukup susah.
Salah satu alasannya adalah karena sudah banyak mitra dari kedua aplikasi tersebut.
Dan ada juga yang gagal di hal persyaratan seperti kendaraan yang sudah terlalu tua.
Pasalnya, Grab dan Gojek ini memiliki kebijakan usia maksimal dari suatu kendaraan.
Jadi kendaraan yang terlalu tua biasanya tidak akan bisa didaftarkan untuk menjadi mitra.
Solusi yang sering dilakukan adalah dengan mendaftar ke aplikasi lain yang kriterianya lebih mudah.
Selain itu, ada juga kasus di mana sebelumnya ada yang sudah di-black list dari salah satu aplikasi serupa, dan pada akhirnya berdampak pada saat mendaftar kembali di aplikasi yang sama.
Salah satu hal yang bisa membuat mitra di-black list adalah karena tindak kriminal saat mengantar, membawa kabur barang, hingga mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan.
Bahkan ada juga cerita di mana pernah sekali seorang driver Gojek yang mengaku akunnya ditangguhkan karena ada konsumen yang melakukan pelaporan barangnya tertinggal di mobil driver.
Ya, kelalaian ada di pihak konsumen yakni lupa membawa barang saat hendak turun (mungkin terburu-buru) dan kemudian melakukan pelaporan agar bisa bertemu dengan driver.
Namun masalahnya adalah terkadang driver pun tidak menyadari jika ada barang yang tertinggal, terlebih jika barangnya kecil seperti kacamata.
Dan ada kalanya driver pun sudah terlalu jauh dari titik konsumen yang tadi diantarkan karena mungkin tengah mengantar konsumen lain.
Ini jadi suka duka tersendiri, sebab jika sampai barang tidak dikembalikan dengan cepat (misal barang yang ketinggalan sudah hilang atau sejenisnya), maka bisa berpotensi ditutup secara permanen akunnya.
(VZ/RS)