Terima kasih sudah mengunjungi Satukota.com

DMCA  PROTECTED

2 Contoh Win-win Solution dan Artinya

Satukota.com – Contoh win-win solution dan artinya itu seperti apa? Buat yang masih bingung dengan makna dan contoh dari metode penyelesaian masalah ini, mari simak saja di artikel ini.

Contoh Win-win Solution dan Artinya

Tidak dapat dipungkiri jika dalam dunia kerja atau berdemokrasi secara umum, akan ada beberapa silang pendapat hingga terjadi konflik baik secara kecil ataupun besar.

Alih-alih memperbesar masalah, tentu seorang leader atau pemimpin harus bisa meredam dan menyelesaikan masalah seperti konflik.

Salah satu metode atau pendekatan dalam menyelesaikan masalah dengan cara win-win solution.

Tetapi apa itu? Dan bagaimana cara menerapkannya? Sungguh, artikel ini mungkin akan lebih mudah menjelaskannya ketimbang menerapkannya.

Sebab dinamika masalah di lapangan memang kerap lebih kompleks.

Win-win Solution Artinya Apa?

Sebelum membahas ke contohnya, mari sama-sama tafsirkan apa yang dimaksud dengan win-win solution itu.

Jika Anda menggunakan Google Translate untuk mendefinisikan Win Win Solution ke dalam bahasa Indonesia.

Maka hasilnya, kata ini akan diartikan sebagai solusi menang-menang. Atau dalam bahasa yang lebih dicerna disebut sebagai “Solusi yang saling menguntungkan”.

Tetapi faktanya, apakah benar-benar saling menguntungkan? Atau tetap saja akan ada ketidakpuasan dari beberapa pihak yang terlibat?

Contoh Win-win Solution

Beberapa contoh yang ingin tim Satukota.com berikan adalah sebagai berikut:

A. Demo Undang-undang Baru

Bukan sekedar demo atau unjuk rasa yang anarkis, bukan itu! Ini adalah suatu reaksi ketika ada RUU termasuk UU baru yang mungkin merugikan beberapa pihak.

Semisalnya saja tentang UU yang berkenaan dengan kebijakan pekerja, di mana isi UU adalah membolehkan perusahaan memperkerjakan karyawan dalam status tidak pernah menjadi pegawai tetap.

Tentu ini akan menuai kontra di pihak pekerja atau buruh karena bisa menyunat banyak hak dari karyawan yang berstatus tetap (misal tunjangan-tunjangan).

Untuk itu, pihak pendemo, perusahaan, dan pemerintah dipertemukan untuk mencari jalan keluar dari UU tersebut agar di pihak perusahaan bisa semakin banyak ke Indonesia dan pihak pendemo (buruh) tidak merasa dijajah.

Misalnya saja nanti hasilnya adalah perusahaan bisa memperkerjakan 50% karyawan yang berstatus tidak tetap (kontrak) dan sisanya menjadi pekerja tetap.

Jika kesimpulan pertemuannya adalah seperti itu, maka itu sudah termasuk pada win-win solution, di mana yang awalnya tidak ada karyawan tetap menjadi ada karyawan tetap meski tidak 100%.

B. Unjuk Rasa Kenaikan Gaji di Perusahaan

Di contoh yang kedua ini, skalanya menjadi lebih kecil yakni terjadi di internal perusahaan saja.

Yakni melibatkan pihak manajemen terkait dengan karyawannya.

Misalnya saja ada perusahaan yang secara upah atau gaji masih belum menetapkan UMR/ UMK/ UMP.

Intinya gajinya sangat kecil sedangkan jam kerjanya terbilang lama.

Untuk itu dilakukanlah unjuk rasa yang dilakukan oleh serikat buruh dan karyawan di perusahaan tersebut.

Jika nantinya dilakukan rapat atau pertemuan, maka itu merupakan salah satu cara untuk mencapai win-win solution.

Anggap saja karyawan ingin gaji naik sebesar 50%, sedangkan perusahaan inginnya hanya naik 10% saja.

Tentu, ini merupakan suatu permintaan yang saling bersebrangan karena tidak ketemu titik temunya.

Jika nantinya ada kesepakatan semisal sama-sama sepakat bahwa gajinya naik jadi 25%, maka ini juga merupakan win-win solution.

Buka halaman berikutnya…

error: Content is protected !!