Terima kasih sudah mengunjungi Satukota.com

DMCA  PROTECTED

Apakah STNK Bisa Digadaikan atau Tidak?

Kenapa bisa ada kecurangan? Sebenarnya jika dari awal kendaraan hanya ada STNK-nya saja, maka itu saja sudah dianggap melanggar ketentuan pemilikan kendaraan.

Jadi dari awal memang sudah bermasalah dan seterusnya bisa terkena masalah yang lebih besar.

Jika ternyata BPKB ada dan dijaminkan di lembaga keuangan lain, lalu angsuran belum lunas kemudian menjaminkan STNK ke lembaga keuangan lain, ini juga termasuk masalah dan rentan akan gagal bayar.

Nah jika pun BPKB ada di tangan dan hanya mau menjaminkan STNK, jelas ini bisa menimbulkan kecurangan.

Sebab saat STNK tidak ada namun BPKB ada di tangan, maka proses membuat ulang STNK atas alibi hilang mudah dilakukan.

Berbeda cerita ketika STNK ada dan BPKB yang tidak ada, di mana proses membuat ulang BPKB akan lebih susah.

Dari segi kebiasaan pun, STNK ini lebih rasional untuk mudah hilang karena biasanya disimpan di dompet. Jadi akan wajar jika ternyata hilang karena sering kejadian dompet yang hilang baik dicopet atau pun jatuh.

Hal ini bisa dijadikan celah, di mana angsuran tidak dibayar dan STNK yang ditahan dibiarkan karena bisa buat baru di Samsat.

Lagi pula, untuk sekarang ini masih minim database mengenai STNK yang dijaminkan di lembaga keuangan.

Sehingga jika pun ada yang menjaminkan STNK, maka akan sulit terlacak oleh sistem di Samsat dan imbasnya pihak Samsat bisa menerbitkan STNK dengan alibi hilang asal BPKB masih ada.

(VZ/RS)