Satukota.com – Pembayaran pajak pertama motor baru dibayarkan siapa? Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, termasuk motor.
Pajak ini dibayarkan setiap tahun dan besarnya tergantung pada berbagai faktor, seperti jenis motor, kapasitas mesin, tahun pembuatan, dan aturan yang berlaku.
Lantas, siapa yang bertanggung jawab untuk membayar pajak pertama motor baru?
Pembayaran Pajak Pertama Motor Baru Dibayarkan Siapa?

Jika dibeli di dealer
Jika kita membeli motor di dealer dengan status on the road, maka harga pembelian suatu motor sudah termasuk biaya pembuatan surat-surat seperti BPKB dan STNK termasuk pembayaran pajak pertama motor tersebut.
Pajak pertama motor baru biasanya dibayarkan oleh dealer kepada pemerintah daerah. Dealer akan memberikan faktur pajak kepada pembeli sebagai bukti pembayaran pajak tersebut.
Jika dibeli secara off the road
Namun jika kita beli motor secara off the road atau kita dapat hadiah seperti give away, maka biasanya pembuatan surat-surat termasuk pembayaran pajak akan dilakukan oleh kita sendiri.
Dalam hal ini, kita harus mengurus sendiri pembuatan BPKB, STNK, dan pembayaran pajak pertama motor tersebut.
Tips membayar pajak pertama motor baru
Berikut adalah beberapa tips untuk membayar pajak pertama motor baru:
- Lakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo. Jika telat membayar pajak, maka akan dikenakan sanksi berupa denda.
- Pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.
- Cari tahu terlebih dahulu biaya pajak yang harus dibayarkan.
- Jika Anda tidak memiliki waktu untuk mengurus pembayaran pajak, Anda bisa menggunakan jasa biro.
Secara umum, pembayaran pajak motor pertama biasanya dilakukan oleh dealer. Namun ketika kita memilih untuk mengurus sendiri, maka hal tersebut bisa saja jadi lebih murah namun tentu dengan waktu dan alur yang cenderung lebih ribet.
Tetapi terlepas dari itu, pastikan membeli motor atau mendapatkan motor yang sesuai dengan perundang-undangan agar tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.
Demikianlah informasi mengenai pembayaran pajak pertama motor baru. Semoga bermanfaat!
(VZ/RS)