Satukota.com – Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dugaan pelanggaran kode etik dan tindakan kekerasan yang melibatkan anggotanya.
Kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial PLP melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.
PLP pertama kali mengungkapkan kasus ini melalui unggahan di media sosial yang kemudian menjadi perhatian publik. Unggahan tersebut menggambarkan penganiayaan yang diduga berlangsung sejak Maret hingga November 2024.
Dalam laporannya ke Polresta Cirebon pada 23 Desember 2024, PLP mengungkapkan berbagai bentuk kekerasan yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, hingga tindakan fisik lain yang menyebabkan luka lebam.
Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh pihak berwenang menguatkan laporan tersebut, dengan temuan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh PLP.
Polda Jawa Barat langsung bertindak dengan menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Proses penyidikan ini mencakup pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.
Kabid Propam Polda Jawa Barat, Kombes Pol Adiwijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan oleh anggota Polri. Ia memastikan bahwa semua pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku.
Langkah penahanan terhadap Bripda AA menjadi awal dari proses hukum yang diharapkan memberikan keadilan bagi PLP. Polda Jawa Barat juga menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan untuk menjaga kepercayaan publik.
Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi sorotan, tidak hanya karena melibatkan anggota Polri, tetapi juga karena keberanian PLP dalam melaporkan kekerasan yang dialaminya.
Dalam kasus ini, PLP menjadi contoh nyata pentingnya bersuara melawan kekerasan. Hal ini juga diharapkan mendorong korban lain untuk tidak ragu melaporkan tindakan serupa.
Polda Jawa Barat menilai bahwa langkah cepat yang diambil menunjukkan komitmen institusi untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Bripda AA juga dijadwalkan akan menghadapi sidang kode etik Polri setelah penyidikan selesai.
Publik menantikan langkah tegas terhadap Bripda AA sebagai bukti bahwa Polri serius dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Pihak Polda Jawa Barat mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota Polri. Mereka memastikan bahwa semua laporan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Proses hukum terhadap Bripda AA saat ini terus berjalan, dengan janji dari Polda Jawa Barat untuk memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.
Mencari informasi soal kesehatan? jangan lupa untuk kunjungi pafisambas.org.
(VZ/RS)