Satukota.com – Pada Sabtu pagi (19/4/2025), warga Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, menghadapi kekisruhan terkait proyek perumahan Emeralda yang sedang berjalan.
Kekisruhan tersebut memunculkan protes keras dari warga yang merasa terdampak oleh proyek yang berjalan tanpa komunikasi yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum dari pengembang proyek perumahan Emeralda, Deky Rosdiana, S.H., M.H., akhirnya angkat bicara, memberikan klarifikasi, dan menyampaikan permohonan maaf kepada warga.
Proyek pembangunan perumahan Emeralda yang tengah berlangsung di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, sempat memicu ketegangan antara pihak pengembang dan warga setempat. Warga yang merasa terganggu dengan pembangunan tersebut, terutama terkait dengan saluran air yang tidak memadai, menggeruduk lokasi proyek pada Sabtu pagi (19/4/2025). Protes ini dipimpin oleh tokoh masyarakat setempat, Abah Dayat, yang menyuarakan keresahan warga terhadap dampak yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum dari pihak pengembang, Deky Rosdiana, S.H., M.H., dalam wawancaranya dengan Tim Info Bandung Barat, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Deky menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan mencari solusi atas permasalahan yang timbul. Ia juga mengungkapkan bahwa pada Minggu (20/4/2025), pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan Abah Dayat dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya untuk mencari solusi bersama dalam suasana yang kondusif.
“Alhamdulillah, meskipun ada ketegangan, kami telah melakukan komunikasi dengan Abah Dayat untuk mencari jalan keluar yang baik. Kami memohon maaf atas segala kekisruhan yang terjadi,” ucap Deky dengan penuh pengertian.
Deky juga menegaskan bahwa pihak pengembang, yang diwakili oleh kliennya, berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh terhadap dampak proyek tersebut. Ia memastikan bahwa pengembang tidak bermaksud untuk mengganggu kenyamanan lingkungan, sosial, dan ekonomi warga sekitar. Menurut Deky, dalam waktu dekat, pihak pengembang akan melakukan survei untuk menilai kembali kondisi saluran air yang menjadi keluhan utama warga.
Sebelumnya, warga sempat mengungkapkan kekecewaan mereka karena merasa bahwa pengembang tidak mengindahkan keluhan yang disampaikan. Warga menganggap bahwa selama dua tahun ini, tidak ada perubahan berarti terkait dengan masalah saluran air dan irigasi. Menanggapi hal tersebut, Deky menjelaskan bahwa meskipun pihak pengembang telah membangun saluran irigasi, namun fungsinya dinilai kurang maksimal. Ia mengakui adanya kendala dalam komunikasi antara staf proyek dan pihak pemilik.
“Kami sudah membangun irigasi, namun memang tidak seoptimal yang diharapkan. Kami memahami kekhawatiran warga, dan kami akan mengevaluasi lebih lanjut masalah ini,” kata Deky menjelaskan.
Di sisi lain, Deky memastikan bahwa pengembang akan terus berupaya untuk memperbaiki kekurangan yang ada, termasuk melakukan perbaikan irigasi serta membangun kolam retensi di beberapa titik yang dirasa perlu. Kolam retensi ini diharapkan dapat mengatasi masalah aliran air yang selama ini dikeluhkan oleh warga setempat.
Mengenai perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), Deky menyatakan bahwa pihaknya telah memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa proyek perumahan ini sah dan telah mendapatkan izin yang sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, Deky menjelaskan bahwa proyek ini dilaksanakan di zona kuning, yang berarti masih diperbolehkan untuk membangun fasilitas pemukiman.
“Dalam waktu dekat, kami akan menurunkan tim teknis untuk mengkaji ulang dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Kami juga memastikan komunikasi akan lebih terbuka dan transparan,” tambah Deky.
Abah Dayat, yang juga merupakan perwakilan warga setempat, mengungkapkan bahwa dirinya menerima solusi yang ditawarkan oleh pihak pengembang. Ia berharap pembangunan irigasi yang dijanjikan oleh pihak Emeralda segera terealisasi. Abah Dayat juga diberi tanggung jawab untuk memantau proses pembangunan dan berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan.
“Alhamdulillah, kami telah berdiskusi dan pihak perusahaan sudah berjanji akan memperbaiki masalah ini. Saya juga diberi tanggung jawab untuk memantau prosesnya agar dapat berjalan lancar,” ujar Abah Dayat dengan penuh harapan.
Meskipun masih terdapat beberapa persoalan yang perlu diselesaikan, langkah yang diambil oleh pihak pengembang untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki komunikasi dengan warga setempat menunjukkan adanya upaya untuk menyelesaikan konflik ini dengan cara yang konstruktif. Hal ini diharapkan dapat membangun hubungan yang lebih baik antara pihak pengembang dan masyarakat Desa Jayamekar.
Perlu diketahui menurut pafikepbanggai.org, mengubah lahan hijau di atas perbukitan bisa berdampak pada warga sekitar, termasuk bencana hingga penyakit pasca bencana.***