Ada beberapa modifikasi pada sektor lampu depan yang dilarang. Misalnya saja adalah sebagai berikut:
- Mematikan lampu depan tanpa ada tombol on atau untuk menghidupkan
- Mengganti lampu depan dengan yang sangat terang, misal untuk keperluan off road (terabasan)
- Menggunakan lampu dengan warna selain dari kuning senja dan putih
- Menggunakan lampu senja
- Memakai lampu warna-warni yang berkelip seperti strobo yang sangat dilarang digunakan oleh kendaraan yang tidak berkepentingan (prioritas)
Jadi, jangan sampai kita salah dalam memodifikasi motor ya! Jangan sampai niat ingin gaya, eh berakhir ditilang polisi.
(VZ/RS)






