Satukota.com – Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung mengamankan delapan orang terduga pelaku aksi geng motor yang diduga membawa senjata tajam di wilayah hukum Polrestabes Bandung pada Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Patroli tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas kelompok bermotor yang membawa senjata tajam dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Operasi lapangan dipimpin jajaran Polrestabes Bandung melalui Kabag Ops AKBP Dr. H. Asep Saepudin bersama Kasat Samapta AKBP Fajar Hari Kuncoro dalam pelaksanaan patroli Tim Prabu 3.
Petugas kemudian bergerak menuju kawasan Jalan Cikutra setelah menerima informasi terkait dugaan keberadaan kelompok yang membawa senjata tajam.
Dalam patroli tersebut, delapan orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah samurai, satu bilah golok, dan satu bilah sangkur.
Penindakan juga dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai dugaan aksi pelemparan botol di Jalan Karapitan.
Petugas melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat hingga akhirnya menemukan satu bilah samurai di kawasan Jalan Nias.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Pamenwas dan piket Reskrim Polrestabes Bandung.
Penyerahan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penanganan hukum berjalan sesuai prosedur berdasarkan hasil penyelidikan petugas.
Kegiatan patroli ini sekaligus menunjukkan pola respons kepolisian terhadap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penggunaan senjata tajam dan gangguan keamanan di sejumlah ruas jalan Kota Bandung.
Masyarakat diimbau segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.***






